Kontrak Belajar

Kontrak Belajar



Kontrak belajar adalah kesepakatan kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh warga belajar dalam satu paket pembelajaran. Kontrak Belajar dibuat per mata pelajaran pada setiap paket pembelajaran. Kontrak Belajar memuat kompetensi dasar yang akan dicapai, Jadwal tutorial, Tugas dan Penilaian Modul serta Nilai minimal yang dicapai pada setiap mata pelajaran.

Penilaian Program Pendidikan Kesetaraan dalam Jaringan (Daring) dan Tatap Muka (Luring) di setiap paket pembelajaran ditentukan oleh pencapaian warga belajar terhadap Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di setiap mata pelajaran.

Penilaian Modul ditentukan melalui komponen penilaian sebagai berikut :
Nilai membaca materi : 20%
Nilai tugas : 0 – 30%
Nilai Penilaian Harian/Tugas : 0 – 20%
NIlai penilaian modul : 50% – 80%