Regulasi

Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan
Dasar hukum Pendidikan Kesetaraan :
- Sisdiknas; Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal; Permendikbud no 81 tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal
- Sistem pengelolaan satuan Pendidikan Non Formal; Peraturan Pemerintah no 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Standar Proses; Permendikbud No. 3 Tahun 2008
- Standar Kompetensi Lulusan Diktara; Permendikbud No.20 Tahun 2016
- Standar Isi Diktara; Permendikbud No. 21 Tahun 2016
- Standar Penilaian; Permendikbud No.23 Tahun 2016
- Standar Tenaga Adm SPNF; Permendikbud No.43 Tahun 2009
- Standar Nasional Pendidikan; Peraturan pemerintah No.13 Tahun 2015
- Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan; Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010
- Pengelolaan Dana Alokasi Khusus; Kemenkeu No. 48/PMK.07/2019
- Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (BOP Kesetaraan); Permendagri No.14 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2017, Penandatangan Ijazah Oleh satuan Pendidikan klik
- Pelaksanaan Ujian Nasional diselengarakan oleh Lembaga Pendidikan yang terakreditasi Klik
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Ujian Nasional
- Pelaksanaan Ujian nasional 2016/2017 POS UN Tahun 2017
- Permen No. 3 Tahun 2017 Klik
- POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 Klik
- POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 klik
- POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 klik
Dasar Peniadaan Ujian Nasional
- Peniadaan Ujian Nasional; SE Mendikbud, No.04 Tahun 2020
- Peniadaan Ujian Nasional; SE. Mendikbud No.01 Tahun 2021
Dasar Pelaksanaan Asasmen Nasional
- Pelaksanaan Ujian Sekolah diatur melalui POS UPK
- Asasmen Nasional POS Asasmen Nasional 2021
- POS Asasmen Nasional Tahun 2022 klik
- Juknis Pendataan Calon AN 2022 klik
Dasar Pelaksanaan UPK
- POS UPK 2020/2021, Klik
- POS UPK 2021/2022, Klik dan Penjelasan disini dan disini
Juknis Penulisan Ijazah TP.2021/2022 disini - Edaran FK-PKBM Wilayah Propinsi Lampung, Klik
- SK Kepala Dinas Dikbud Kota Metro, Pelaksanaan UPK TP.2021/2022, klik
Komentar Terbaru