Paparan

Mengungkap Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan Non Formal: Peran Vital Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kemendikbudristek RI

Dalam dunia pendidikan, kesetaraan akses terhadap pembelajaran adalah inti dari keadilan dan kemajuan. Namun, seringkali satuan pendidikan non formal, seperti sanggar kegiatan belajar (SKB) atau pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) atau program kesetaraan pendidikan, terabaikan dalam pembicaraan tentang peningkatan mutu pendidikan. Di sinilah peran pakar menjadi penting, dan salah satu entitas yang memainkan peran krusial dalam memajukan standar pengelolaan satuan pendidikan non formal adalah Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK).

Direktorat PMPK Kemendikbudristek RI, sebagai otoritas yang mengawasi pendidikan non formal di Indonesia, memainkan peran kunci dalam menyampaikan informasi terkait standar pengelolaan. Pakar-pakar yang bernaung di bawah PMPK membawa pengetahuan mendalam tentang beragam aspek pendidikan non formal, termasuk kurikulum, metode pengajaran, evaluasi, dan pengelolaan administratif.

Mereka bukan hanya berfokus pada memperbaiki aksesibilitas pendidikan non formal, tetapi juga pada memastikan bahwa kualitasnya setara dengan pendidikan formal. Dengan mengadopsi standar pengelolaan yang ketat dan terkini, PMPK memastikan bahwa satuan pendidikan non formal memberikan pengalaman pembelajaran yang berkualitas dan relevan bagi setiap peserta.

Melalui seminar, workshop, publikasi, dan program pengembangan profesional, pakar-pakar PMPK menyebarkan pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengelolaan satuan pendidikan non formal. Mereka juga berperan dalam membangun kemitraan dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Forum Komunikasi PKBM (FK-PKBM), Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaran Nasional (ASTINA), Asosiasi Pengelola Datadik Kependidikan (APIK) dan organisasi swadaya masyarakat dan industri, untuk memperluas jangkauan dan dampak pendidikan non formal.

Dengan upaya kolektif pakar-pakar ini, Direktorat PMPK tidak hanya menjadi penghubung antara kebijakan dan praktik di lapangan, tetapi juga menjadi pionir dalam mendorong inklusi pendidikan dan pembangunan berkelanjutan melalui pendidikan non formal. Sebagai hasilnya, setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses dan memanfaatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.

Beberapa pakar Direktorat PMPK Kemendikbudristek RI diantaranya :
1. Bapak Fauzi Eko Pranyono, Koordinator Fungsi Kesetaraan Direktorat PMPK Kemendikbudristek RI.
2. Bapak Rifki, Kapokja Data Perencanaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Masyarakat, Direktorat PMPK, Kemendikbudristek RI.

Paparan selanjutnya….