
Flashback Urgensi Kelulusan Warga Belajar Pendidikan Nonformal di Era AI
Salam bahagia dan salam sejahtera Sobat Mina
Tabik Pun!
Gengs, pernah nggak sih kepikiran betapa urgent-nya lulusan pendidikan nonformal di zaman yang udah dipenuhi Artificial Intelligence (AI)? Jaman sekarang, teknologi AI udah ngambil alih banyak pekerjaan, dari customer service sampe analisis data. Nah, lulusan pendidikan nonformal—kayak kursus, pelatihan, atau pendidikan kesetaraan—harus bisa upgrade skill biar nggak ketinggalan. Regulasi di Indonesia, kayak Permendikbud No. 32 Tahun 2019, udah ngejamin hak warga belajar buat dapetin pendidikan yang relevan sama perkembangan zaman. Prof. Arief Rachman, pakar pendidikan UNESCO, bilang, “Pendidikan nonformal harus jadi garda depan dalam mempersiapkan SDM yang adaptif terhadap disrupsi teknologi.”

Real talk, pendidikan formal aja nggak cukup buat survive di era AI. Makanya, pendidikan nonformal jadi game changer buat mereka yang nggak bisa akses sekolah reguler. Dengan adanya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nonformal diakui sebagai bagian penting buat ngembangin kompetensi masyarakat. Menurut Prof. Richardus Eko Indrajit, pakar teknologi pendidikan, “Skill seperti coding, digital marketing, atau data science harus jadi kurikulum wajib di pendidikan nonformal agar lulusannya bisa bersaing di industri 4.0.”
Nggak bisa dipungkiri, AI udah ngubah landscape pekerjaan. Tapi, ini bukan ancaman kalo kita bisa adaptasi. Pendidikan nonformal harus ngasih pelatihan yang up-to-date, kayak penggunaan AI tools atau soft skill yang nggak bisa digantikan mesin. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 juga nyebutin pentingnya link and match antara pendidikan nonformal dengan kebutuhan industri. Prof. Yohanes Surya, ahli pembelajaran sains dan teknologi, nambahin, “Pendidikan nonformal harus fokus pada experiential learning biar peserta didik langsung bisa praktik di dunia kerja.”
Kita juga harus ngaca ke negara-negara lain yang udah integrate AI dalam pendidikan nonformal. Di Indonesia, program kayak Kartu Prakerja udah jadi langkah bagus buat up-skilling. Tapi, Prof. Rhenald Kasali, pakar manajemen perubahan, bilang, “Perlu kolaborasi lebih masif antara pemerintah, industri, dan lembaga kursus biar materi pembelajarannya benar-benar relevan dengan kebutuhan pasar.” UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga perlu di-update biar nge-cover tutor nonformal supaya kompetensinya setara dengan pengajar formal.
Jadi, gengs, lulusan pendidikan nonformal nggak boleh kudet atau malah gaptek. Mereka harus dibekali skill masa depan biar bisa shine di era AI. Pemerintah udah punya regulasi, sekarang tinggal eksekusinya yang harus lebih gaspol. Kaya kata Prof. Iwan Pranoto, ahli matematika dan pendidikan ITB, “Pendidikan harus membekali peserta didik dengan kemampuan belajar seumur hidup, bukan sekadar ijazah.” Yuk, dukung pendidikan nonformal biar makin powerful dan bisa jawab tantangan zaman! Stay relevant, keep learning!
#EdukasiMasaDepan #NonformalGoDigital #LawanKudet
Artikel lainnya :
- Menyambut Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan Akal Sehat di Pendidikan Nonformal“Pendidikan nonformal bukanlah ‘pilihan kedua’ ketika pintu formal tertutup. Pendidikan nonformal adalah kembali ke akar filosofi Minangkabau. ”alam takambang jadi guru”. Belajar di luar tembok adalah tradisi yang membentuk fondasi bangsa ini.”
- Budaya FOMO di Kalangan Gen Z dan Dampaknya terhadap Kesehatan MentalMasa depan bukan sesuatu yang ditunggu, melainkan sesuatu yang diciptakan dengan keberanian dan kerja keras
- Ketika Validasi Media Sosial Menjadi Ukuran KebahagiaanPercayalah pada proses, karena setiap langkah yang dilakukan dengan niat baik akan mengantarkanmu menuju masa depan yang lebih indah
- Gen Z di Tengah Banjir Informasi: Bijak atau Sekadar Ikut Tren?Masa depan yang cerah bukan sekadar harapan, melainkan hasil dari tekad yang kuat dan usaha yang tidak pernah berhenti
- Kampus Tidak Kekurangan AI, Kampus Kekurangan Nalar Kritis“Pendidikan bukan tentang mencetak orang yang patuh, tetapi melahirkan manusia yang mampu berpikir.”















