Penerimaan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024 bagi Warga Belajar PKBM Ronaa Kota Metro
Salam sejahtera dan salam bahagia Sobat Mina
Tabik Pun!
PKBM Ronaa Kota Metro dengan bangga mengumumkan penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024. Bantuan ini diberikan kepada warga belajar Program Pendidikan Kesetaraan, yaitu Kelompok Belajar Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan dan mendorong semangat belajar warga belajar.
Kepada para penerima bantuan PIP, kami mengimbau untuk memanfaatkan dana bantuan ini sebaik-baiknya demi meningkatkan kegiatan pembelajaran. Pastikan untuk segera menghubungi pihak sekolah guna mengurus proses pencairan dana bantuan sesuai prosedur yang telah ditentukan. Kami juga mengajak seluruh warga belajar untuk memeriksa daftar nama penerima bantuan PIP Tahun 2024. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Tutor Panitia Program Bantuan PIP yang ada di PKBM Ronaa Kota Metro.
Untuk menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Terdaftar sebagai warga belajar aktif di PKBM Ronaa Kota Metro untuk Program Kesetaraan (Paket A, Paket B, atau Paket C).
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan layak mendapatkan bantuan yang diterbitkan oleh instansi terkait.
- Melengkapi dokumen administratif, seperti:
- Fotokopi KTP/KK.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Aktif Belajar dari PKBM.
- Surat keterangan dari Kepala Sekolah terkait
- KTP asli orang tua kandung
- Kartu Pelajar asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) asli
- Mengisi formulir pendaftaran penerima bantuan PIP (oleh Bank terkait).
- Memastikan keaktifan rekening bank untuk pencairan dana bantuan (Oleh Bank terkait).
DAFTAR PENERIMA BANTUAN PIP TAHUN 2024 :
1. Program Pendidikan Kesetaraan, Kelompok Belajar Paket A SD. Klik
2. Program Pendidikan Kesetaraan, Kelompok Belajar Paket B SMP. Klik
3. Program Pendidikan Kesetaraan, Kelompok Belajar Paket C SMA. Klik
Prosedur Penarikan Data dan Pengajuan Bantuan
Data penerima Bantuan PIP diambil dari basis data nasional data pokok pendidikan (dapodik) dengan melalui verifikasi dan validasi secara terstruktur dan tersistem. Bagi warga belajar yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan, harap segera konsultasi ke pihak sekolah untuk dilakukan verifikasi data lebih lanjut. Selain itu, kami mengimbau agar seluruh warga belajar tetap semangat dalam meningkatkan kegiatan pembelajaran, karena partisipasi aktif dan prestasi belajar merupakan salah satu faktor penting dalam prioritas penyaluran bantuan di masa mendatang.
Bantuan PIP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi warga belajar.
Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung proses pendidikan dan mewujudkan cita-cita. Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai Bantuan PIP Tahun 2024, silakan hubungi sekolah. Bersama kita bangun pendidikan yang lebih baik!
Artikel lainnya :
- Urgensi Studi Tiru dan Kolaboratif Tutor Pendidikan Kesetaraan di PKBM Ronaa MetroStudi tiru atau benchmarking jadi salah satu cara efektif buat tutor di pendidikan non-formal seperti PKBM
- Pendidikan Nonformal Nggak Cuma Online, Bro! Ini FaktanyaGimana sistem pembelajaran di pendidikan nonformal. Ada asumsi yang masih mainstream banget kalau pendidikan nonformal itu bisa dilakuin full online
- Dampak Bullying bagi Psikis Warga Belajar yang Putus Sekolah dan Solusi Pendidikan NonformalPendidikan nonformal muncul sebagai solusi alternatif yang relevan bagi anak-anak yang putus sekolah, termasuk korban bullying
- Wacana Penghapusan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah : Pertimbangan dan DampaknyaMenghapus jabatan fungsional pengawas sekolah. Wacana ini merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi dalam rangka meningkatkan efektivitas layanan pendidikan
- Wacana Pemberlakuan Kembali Ujian Nasional di Indonesia Tahun 2025Melalui UN, pemerintah dapat mengidentifikasi daerah atau kelompok siswa yang memerlukan intervensi khusus
Cara mendaftarkan nya bagaimana itu ya??
Cara mendaftar diantaranya adalah :
1. Terdaftar sebagai warga belajar aktif di satuan pendidikan / sekolah
2. Usia 6 -21 Tahun
3. Sekolah akan mengajukan calon penerima PIP melalui sistem dapodik
Maka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik Kemendikbudristek RI) yang akan melakukan verifikasi dan validasi / cleansing data warga belajar yang berhak menjadi calon penerima PIP. Jika layak menjadi calon penerima PIP, maka akan diumumkan pada Aplikasi SIPINTAR.
Demikian kak, semoga membantu