Metode

Ada 3 (tiga) metode pembelajaran yang diberlakukan di Satuan Pendidikan Kesetaraan (SKP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ronaa Metro

3 (Tiga) metode belajar tersebut selain sebagai Standar Opersiaonal Pelaksanaan pembelajaran di Satuan Pendidikan Kesetaraan yang di restui oleh Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dit.PMPK) Kemendikbudristek RI, juga telah di berlakukan melalui kesepakatan bersama antara Pihak sekolah dengan peserta belajar melalui Kontrak Belajar